KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang
telah melimpahkan rahmatNya sehingga makalah kunjungan industri ini dapat
terselesaikan tepat pada waktunga. Makalah ini guna menunjukan partisipasi
dalam kunjungan industri yang diadakan oleh sekolah kami SMK MA’ARIF NU 2
AJIBARANG .Berkat dukungan berbagai pihak,kami mengucapkan terima kasih pada
guru pembimbing dan panitia acara serta perusahaan yang telah kami datangi
yaitu BPOM YOGYAKARTA.
Semoga makalah ini bermanfaat untuk
memberikan kontribusi kepada adik kelas Prod Farmasi sebagai bekal pengalaman
nyata.Dan tentunya makalah ini masih sangat jauh dari sempurna.Untuk itu kepada
guru pembimbing kami minta masukannya demi perbaikan pembuatan makalah kami
dimasa yang akan datang.
Ajibarang,5 April 2018
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
PENGESAHAN
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
1 PENDAHULUAN
1.Latar
Belakang
2.Tujuan
BAB
II PELAKSANAAN
1.Peserta
2.Waktu
dan Tempat
BAB
III ISI
1.Latar
Belakang
2.Visi
dan Misi
3.Budaya
organisasi
4.Tupoksi
5.struktur
organisasi
6.area
pengawasan
7.Sdm
dan sarana prasarana
BAB 1
PRNDAHULUAN
1.Latar
Belakang
Siswa dituntut untuk aktif menggali
informasi tentang kunjungan industri untuk memperoleh pengetahuan tentang
pengawasan obat dan makanan.Kunjungan industri ini dapat mendorong siswa agar
lebih semangat belajar untuk dapat Kunjungan industri dilatarbelakangi agar
para siswa dapat mengetahui tentang dunia mencapai kesuksesan dimasa yang akan
datang.Apalagi SMK MA’ARIF NU 2 AJIBARANG adalah sekolah kejuruan yang
diharapkan peserta didik nantinya dapat memasuki dunia kerja.Siswa harus bisa
membandingkan proses produksi di dunia kerja dengan ilmu yang ada di sekolah.
Kunjungan ini dilaksanakan untuk
menambah pengetahuan dan untuk menjadi ajang pendorong motivasi bagi siswa agar
bisa meningkatkan prestasi belajarnya.Kunjungan ini agar siswa dapat mengetahui lebih jauh
tentang cara kerja,kedisiplinan,tata tertib kerja,mesin industri yang memadai
dll.Siswa juga diharapkan tidak menganggap kunjungan industri ini sebagai
rekreasi,tetapi menganggap sebagai sarana belajar dengan cara mendatangi
industri secara langsung.
2 .TUJUAN
·
Agar siswa dapat mengetahui cara pengawasan terhadap obat dan
makanan.
·
Agar siswa dapat mengetahui cara menguji keamanan obat
tradisional,kosmetik dan NAPZA.
·
Sebagai bukti tertulis mengikuti kunjungan industri.
·
Sebagai pertanggungjawaban atas tugas yang diberikan oleh
sekolah.
·
Untuk memenuhi/melengkapi syarat masuk dunia kerja.
3.
MANFAAT
·
Menambah pengaetahuan dan wawasan siswa dalam bidang
industri.
·
Memberi gambaran tentang bekerja dalam kawasan industri.
·
Mendorong siswa agar mempunyai minat bekerja di perusahaan.
·
Membantu siswa melaksanakan program diklat.
BAB II
PELAKSANAAN
1.Peserta
o Panitia penyelenggara
o Seluruh siswa kelas XSMK
MA’ARIF NU 2 AJIBARANG
2.Waktu
dan Tempat
o Hari/tanggal :Senin,26 Maret 2018
o Tempat :BPOM YOGYAKARTA
BAB
III
ISI
LATAR BELAKANG
Pemerintah
menaruh perhatian besar terhadap pengawasan Obat dan Makanan yang mempunyai
lingkup luas, kompleks, dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Sebagai lembaga
yang berwenang melakukan pengawasan Obat dan Makanan, Badan POM telah melakukan
berbagai upaya untuk mengurangi kejahatan kemanusiaan tersebut. Badan POM
mengawasi sarana produksi dan distribusi Obat dan Makanan, melakukan pembinaan
sarana yang melanggar aturan, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,
pemerintah daerah, dan lintas sektor lainnya. Namun hal tersebut masih belum
cukup mengurangi kejahatan di bidang Obat dan Makanan.
Daerah
Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang mempunyai
tantangan tersendiri dalam pengawasan obat dan makanan dimana masih ditemukan
peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan (tanpa izin edar,
kemasan rusak, produk kadaluarsa, mengandung bahan berbahaya dan penandaan
tidak memenuhi syarat). Cakupan wilayah pengawasan BBPOM di Yogyakarta adalah
seluruh wilayah administrasi DIY, terdiri atas 1 kota dan 4 kabupaten, yaitu
Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Kulon
Progo, serta Kabupaten Sleman.
Balai Besar
POM di Yogyakarta sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Badan POM di DIY bersama
Pemerintah Daerah terus berkoordinasi dan bersinergi melakukan penajaman
kinerja untuk melayani dan melindungi masyarakat. Badan POM mengajak seluruh
komponen bangsa untuk bersama melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang
berisiko terhadap kesehatan. Karena pengawasan Obat dan Makanan adalah tanggung
jawab kita bersama.
Untuk
meningkatkan kualitas Pelayanan Publik, Badan POM telah membuka Contact Center
1500533, dimana masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi maupun
melakukan pengaduan ke Badan POM. Sejalan dengan hal tersebut dalam rangka
memenuhi harapan masyarakat termasuk pelaku usaha, Balai Besar POM di
Yogyakarta meluncurkan layanan informasi publik online yang mudah diakses,
responsif, dan profesional. Seiring dengan kemajuan teknologi dimana masyarakat
dipermudah mendapatkan informasi melalui internet, maka khusus untuk wilayah
DIY, informasi dapat diperoleh melalui website Balai Besar POM di Yogyakarta.
Diharapkan dengan website ini masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar
dan cepat dalam menyampaikan permasalahan untuk mendapatkan klarifikasi terkait
mutu dan keamanan Obat dan Makanan.
Website ini merupakan salah satu penerapan komitmen pelayanan 5S di Badan
POM, yaitu Sambut dengan Senyum dan Salam didasari Semangat untuk memberikan
Solusi, harus diterapkan sebagai budaya kerja dalam peningkatan performa
pelayanan publik di samping perkuatan pengawasan Badan POM yang sedang
berproses.
VISI DAN
MISI
VISI DAN MISI BBPOM DI YOGYAKARTA MENGACU PADA VISI
DAN MISI BPOM YAITU :
1. VISI
Obat dan Makanan Aman
Meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan Daya Saing Bangsa
2. MISI
- Meningkatkan
sistem pengawasan obat dan makanan berbasis risiko untuk melindungi
masyarakat
- Mendorong
kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan obat dan
makanan serta memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan.
- Meningkatkan
kapasitas kelembagaan BBPOM di Yogyakarta.
BUDAYA
ORGANISASI
Budaya organisasi
merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh
seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang
hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota
organisasi dalam berkarsa dan berkarya. Penjabaran dari nilai-nilai tersebut
adalah sebagai berikut :
1. Profesionalisme
Menegakkan
profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang
tinggi.
2. Integritas
Konsistensi dan
keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan
keyakinan.
3. Kredibilitas
Dapat dipercaya
dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
4. Kerjasama Tim.
Mengutamakan
keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
5. Inovatif
Mampu melakukan
pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
6. Responsif/Cepat Tanggap
Antisipatif dan
responsif dalam mengatasi masalah.
TUPOKSI
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ditetapkan sebagai
Lembaga Pemerintah Non Departemen bertanggung jawab kepada Presiden,
berdasarkanKeputusan Presiden Nomor 103 tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas,
Fungsi,Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Pemerintah Non Departemen.
BBPOM di Yogyakarta adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) tipe
A, sesuai Keputusan Kepala BPOM No. 05018/SK/KBPOM tahun 2001 dengan perubahan
terakhir Peraturan Kepala BPOM Nomor 14 Tahun 2014.
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Kepala BPOM Nomor 14 Tahun
2014, UPT di lingkungan BPOM mempunyai tugas melaksanakan kebijakan dibidang
pengawasan obat dan makanan, yang meliputi pengawasan atas produk terapetik,
narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, suplemen
kesehatan serta pengawasan atas keamanan pangan dan bahan berbahaya
Dalam menjalankan tugas pokok tersebut, berdasarkan Pasal 3
Peraturan Kepala BPOM Nomor 14 Tahun 2014, UPT di lingkungan BPOM mempunyai
fungsi :
1.
Penyusunan rencana dan program pengawasan obat dan makanan.
2.
Pelaksanaan pemeriksaan secara laboratorium, pengujian dan
penilaian mutu produk terapetik, narkotika, psikotropika zat adiktif, obat
tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, pangan dan bahan berbahaya.
3.
Pelaksanaan pemeriksaanlaboratorium, pengujian dan
penilaian mutu produk secara mikrobiologi.
4.
Pelaksanaan pemeriksaan setempat, pengambilan contoh dan
pemeriksaan sarana produksi dan distribusi.
5.
Investigasi dan penyidikan pada kasus pelanggaran hukum.
6.
Pelaksanaan sertifikasi produk, sarana produksi dan
distribusi tertentu yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
7.
Pelaksanaan kegiatan layanan informasi konsumen.
8.
Evaluasi dan penyusunan laporan pengujian obat dan makanan.
9.
Pelaksanaan urusan tata usaha dan kerumahtanggaan.
10. Pelaksanaan tugas lain yang ditetapkan
oleh Kepala BadanPengawas Obatdan Makanan, sesuai dengan bidang tugasnya.
BBPOM di Yogyakarta juga ditetapkan sebagai Laboratorium
Unggulan Baku Pembanding sesuai SK Kepala Badan POM No. HK. 04.1.71.01.13.021
tahun 2013, dengan tugas khusus sebagai berikut:
1.
Melakukan pembuatan baku pembanding sesuai dengan
persyaratan pembuatan baku pembanding
2.
Melakukan pengadaan baku pembanding primer dan bahan baku
pembanding
3.
Mengajukan rencana pengadaan baku pembanding primer dan
bahan baku pembanding dan Tim Adopsi Baku Pembanding kepada Sekretaris Utama
dengan tembusan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan;
4.
Menyelenggarakan Rapat Adopsi Baku Pembanding yang dihadiri
oleh Tim Ahli yang bersifat ad hoc yang ditetapkan berdasarkan keputusan Kepala
Badan Pengawas Obat dan Makanan;
5.
Melaporkan pelaksanaan pembuatan baku pembanding kepada
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Sekretaris Utama, dengan
tembusan kepada Kepala Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional dan Kepala
Biro Perencanaan dan Keuangan;
6.
Menyerahkan baku pembanding dan sertifikat baku pembanding
yang telah dibuat kepada Kepala PusatPengujian Obat dan Makanan Nasional.
STRUKTUR ORGANISASI
Sesuai
Peraturan Kepala Badan POM RI No 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata
Kerja UPT di lingkungan Badan POM, tugas dan fungsi masing-masing
Bidang/Seksi/Sub Bagian adalah sebagai berikut :
CACHMENT AREA PENGAWASAN
Cakupan wilayah kerja BBPOM di Yogyakarta
meliputi seluruh wilayah administratif DIY yang terdiri atas 1 kota dan 4
kabupaten, yaitu Kota Yogyakarta dengan luas 32,50 km² (1,02 persen), Kabupaten
Bantul dengan luas 506,85 km² (15,91 persen), Kabupaten Gunung Kidul dengan
luas 1.485,36 km² (46,63 persen), Kabupaten Kulon Progo dengan luas 586,27 km²
(18,40 persen), serta Kabupaten Sleman dengan luas 574,82 km² (18,04 persen).
SDM DAN
SARANA PRASARANA
1. Sumber Daya
Manusia
Jumlah sumber daya manusia (SDM) yang ada di BBPOM di
Yogyakarta per 31 Desember 2016 adalah sebanyak 114 orang yang tersebar dalam unit
kerja dengan rincian sebagai berikut:
·
PENGGOLONGAN BERDASARKAN UMUR
Dari 114 orang pegawai BBPOM di Yogyakarta, 59 (51,75%),
diantaranya berusia diatas 40 tahun sedangkan 55 (48,24%) berada pada usia
kurang dari 40 tahun
·
PENGGOLONGAN BERDASARKAN JENIS
KELAMIN
Dari 114 orang pegawai BBPOM di Yogyakarta, 25(21,92%)
pegawai diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan 89 (78,07%) pegawai berjenis
kelamin perempuan
·
PENGGOLONGAN BERDASARKAN GOLONGAN
Dari 114 pegawai BBPOM di Yogyakarta, 8 (7%) pegawai adalah
golongan II, 90 (78,94%) pegawai golongan III dan 16 (14,03%) pegawai golongan
IV
·
PENGGOLONGAN BERDASARKAN
PENDIDIKAN
Dari 114 orang pegawai BBPOM di Yogyakarta, 38 (33,33%)
pegawai adalah non sarjana, 33 (28,47%) pegawai berpendidikan Apoteker, 27 (23,68%)
pegawai berpendidikan sarjana, dan 16 (14,03%) pegawai berpendidikan
pasca sarjana
2. Kapasitas
Laboratorium
Agar mampu melaksanakan perlindungan kepada masyarakat
secara optimal maka kemampuan laboratorium BBPOM di Yogyakarta, baik dari segi
personel maupun peralatan harus dapat mendukung fungsi pengawasan. Dari 77 item
peralatan sesuai standar minimal laboratorium yang dipersyaratkan terdapat 48
item yang sudah dipenuhi, sedangkan 29 item peralatan belum terpenuhi, sehingga
prosentase pencapaian jika dibandingkan dengan standar minimal adalah
62,44%.
Berdasarkan data tersebut maka BBPOM di Yogyakarta masih
harus melengkapi peralatan laboratorium sesuai standar minimal tahun 2006.
3. Daftar
Investaris Kantor
Pemenuhan sarana
dan prasarana penunjang kinerja merupakan hal yang perlu mendapat
perhatian.Tanpa sarana dan prasarana penunjang yang memadai, BBPOM di
Yogyakarta tidak akan mampu menunjukkan kinerja yang optimal. Inventaris
yang dikelola oleh BBPOM di Yogyakarta total sebanyak 1821 barang.