Thursday, April 5, 2018

LAPORAN KUNJUNGAN INDUSTRI KE BPOM YOGYAKARTA FARMASI

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatNya sehingga makalah kunjungan industri ini dapat terselesaikan tepat pada waktunga. Makalah ini guna menunjukan partisipasi dalam kunjungan industri yang diadakan oleh sekolah kami SMK MA’ARIF NU 2 AJIBARANG .Berkat dukungan berbagai pihak,kami mengucapkan terima kasih pada guru pembimbing dan panitia acara serta perusahaan yang telah kami datangi yaitu BPOM YOGYAKARTA.
Semoga makalah ini bermanfaat untuk memberikan kontribusi kepada adik kelas Prod Farmasi sebagai bekal pengalaman nyata.Dan tentunya makalah ini masih sangat jauh dari sempurna.Untuk itu kepada guru pembimbing kami minta masukannya demi perbaikan pembuatan makalah kami dimasa yang akan datang.


Ajibarang,5 April 2018

Penulis












DAFTAR ISI
HALAMAN PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
2.Tujuan
BAB II PELAKSANAAN
1.Peserta
2.Waktu dan Tempat
BAB III ISI
1.Latar Belakang
2.Visi dan Misi
3.Budaya organisasi
4.Tupoksi
5.struktur organisasi
6.area pengawasan
7.Sdm dan sarana prasarana









BAB 1
PRNDAHULUAN

1.Latar Belakang

Siswa dituntut untuk aktif menggali informasi tentang kunjungan industri untuk memperoleh pengetahuan tentang pengawasan obat dan makanan.Kunjungan industri ini dapat mendorong siswa agar lebih semangat belajar untuk dapat Kunjungan industri dilatarbelakangi agar para siswa dapat mengetahui tentang dunia mencapai kesuksesan dimasa yang akan datang.Apalagi SMK MA’ARIF NU 2 AJIBARANG adalah sekolah kejuruan yang diharapkan peserta didik nantinya dapat memasuki dunia kerja.Siswa harus bisa membandingkan proses produksi di dunia kerja dengan ilmu yang ada di sekolah.

            Kunjungan ini dilaksanakan untuk menambah pengetahuan dan untuk menjadi ajang pendorong motivasi bagi siswa agar bisa meningkatkan prestasi belajarnya.Kunjungan ini  agar siswa dapat mengetahui lebih jauh tentang cara kerja,kedisiplinan,tata tertib kerja,mesin industri yang memadai dll.Siswa juga diharapkan tidak menganggap kunjungan industri ini sebagai rekreasi,tetapi menganggap sebagai sarana belajar dengan cara mendatangi industri secara langsung.









2 .TUJUAN
·        Agar siswa dapat mengetahui cara pengawasan terhadap obat dan makanan.
·        Agar siswa dapat mengetahui cara menguji keamanan obat tradisional,kosmetik dan NAPZA.
·        Sebagai bukti tertulis mengikuti kunjungan industri.
·        Sebagai pertanggungjawaban atas tugas yang diberikan oleh sekolah.
·        Untuk memenuhi/melengkapi syarat masuk dunia kerja.

3. MANFAAT
·        Menambah pengaetahuan dan wawasan siswa dalam bidang industri.
·        Memberi gambaran tentang bekerja dalam kawasan industri.
·        Mendorong siswa agar mempunyai minat bekerja di perusahaan.
·        Membantu siswa melaksanakan program diklat.














BAB II
PELAKSANAAN

1.Peserta
o   Panitia penyelenggara
o   Seluruh siswa kelas XSMK MA’ARIF NU 2 AJIBARANG

2.Waktu dan Tempat
o   Hari/tanggal  :Senin,26 Maret 2018
o   Tempat            :BPOM YOGYAKARTA
















BAB III
ISI

LATAR BELAKANG
Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap pengawasan Obat dan Makanan yang mempunyai lingkup luas, kompleks, dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan Obat dan Makanan, Badan POM telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kejahatan kemanusiaan tersebut. Badan POM mengawasi sarana produksi dan distribusi Obat dan Makanan, melakukan pembinaan sarana yang melanggar aturan, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lintas sektor lainnya. Namun hal tersebut masih belum cukup mengurangi kejahatan di bidang Obat dan Makanan.
Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang mempunyai tantangan tersendiri dalam pengawasan obat dan makanan dimana masih ditemukan peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan (tanpa izin edar, kemasan rusak, produk kadaluarsa, mengandung bahan berbahaya dan penandaan tidak memenuhi syarat). Cakupan wilayah pengawasan BBPOM di Yogyakarta adalah seluruh wilayah administrasi DIY, terdiri atas 1 kota dan 4 kabupaten, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Kulon Progo, serta Kabupaten Sleman.
Balai Besar POM di Yogyakarta sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Badan POM di DIY bersama Pemerintah Daerah terus berkoordinasi dan bersinergi melakukan penajaman kinerja untuk melayani dan melindungi masyarakat. Badan POM mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Karena pengawasan Obat dan Makanan adalah tanggung jawab kita bersama.
Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik, Badan POM telah membuka Contact Center 1500533, dimana masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi maupun melakukan pengaduan ke Badan POM. Sejalan dengan hal tersebut dalam rangka memenuhi harapan masyarakat termasuk pelaku usaha, Balai Besar POM di Yogyakarta meluncurkan layanan informasi publik online yang mudah diakses, responsif, dan profesional. Seiring dengan kemajuan teknologi dimana masyarakat dipermudah mendapatkan informasi melalui internet, maka khusus untuk wilayah DIY, informasi dapat diperoleh melalui website Balai Besar POM di Yogyakarta. Diharapkan dengan website ini masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan cepat dalam menyampaikan permasalahan untuk mendapatkan klarifikasi terkait mutu dan keamanan Obat dan Makanan.
Website ini merupakan salah satu penerapan komitmen pelayanan 5S di Badan POM, yaitu Sambut dengan Senyum dan Salam didasari Semangat untuk memberikan Solusi, harus diterapkan sebagai budaya kerja dalam peningkatan performa pelayanan publik di samping perkuatan pengawasan Badan POM yang sedang berproses.

VISI DAN MISI

 

VISI DAN MISI BBPOM DI YOGYAKARTA MENGACU PADA VISI DAN MISI BPOM YAITU :

1. VISI
Obat dan Makanan Aman Meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan Daya Saing Bangsa
2. MISI
  • Meningkatkan sistem pengawasan obat dan makanan berbasis risiko untuk melindungi masyarakat
  • Mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan obat dan makanan serta memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan.
  • Meningkatkan kapasitas kelembagaan BBPOM di Yogyakarta.

















BUDAYA ORGANISASI

 

Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya. Penjabaran dari nilai-nilai tersebut adalah sebagai berikut :

1.  Profesionalisme

Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

2.  Integritas

Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.

3.  Kredibilitas

Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

4.  Kerjasama Tim.

Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

5.  Inovatif

Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

6.  Responsif/Cepat Tanggap

Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TUPOKSI

 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen bertanggung jawab kepada Presiden, berdasarkanKeputusan Presiden Nomor 103 tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,Kewenangan, Susunan Organisasi  dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah  Non Departemen.

BBPOM di Yogyakarta adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) tipe A, sesuai Keputusan Kepala BPOM No. 05018/SK/KBPOM tahun 2001 dengan perubahan terakhir Peraturan Kepala BPOM Nomor 14 Tahun 2014.

Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Kepala BPOM Nomor 14 Tahun 2014, UPT di lingkungan BPOM mempunyai tugas melaksanakan kebijakan dibidang pengawasan obat dan makanan, yang meliputi pengawasan atas produk terapetik, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan serta pengawasan atas keamanan pangan dan bahan berbahaya

Dalam menjalankan tugas pokok tersebut, berdasarkan Pasal 3 Peraturan Kepala BPOM Nomor 14 Tahun 2014, UPT di lingkungan BPOM mempunyai fungsi :

1.     Penyusunan rencana dan program pengawasan obat dan makanan.

2.     Pelaksanaan pemeriksaan secara laboratorium, pengujian dan penilaian mutu produk terapetik, narkotika, psikotropika zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, pangan dan bahan berbahaya.

3.     Pelaksanaan pemeriksaanlaboratorium, pengujian dan penilaian mutu produk secara mikrobiologi.

4.     Pelaksanaan pemeriksaan setempat, pengambilan contoh dan pemeriksaan sarana produksi dan distribusi.

5.     Investigasi dan penyidikan pada kasus pelanggaran hukum.

6.     Pelaksanaan sertifikasi produk, sarana produksi dan distribusi tertentu yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan

7.     Pelaksanaan kegiatan layanan informasi konsumen.

8.     Evaluasi dan penyusunan laporan pengujian obat dan makanan.

9.     Pelaksanaan urusan tata usaha dan kerumahtanggaan.

10. Pelaksanaan tugas lain yang ditetapkan oleh Kepala BadanPengawas Obatdan Makanan, sesuai dengan bidang tugasnya.

 

 

 

 


BBPOM di Yogyakarta juga ditetapkan sebagai Laboratorium Unggulan Baku Pembanding sesuai SK Kepala Badan POM No. HK. 04.1.71.01.13.021 tahun 2013, dengan tugas khusus sebagai berikut:

 

1.     Melakukan pembuatan baku pembanding sesuai dengan persyaratan pembuatan baku pembanding

2.     Melakukan pengadaan baku pembanding primer dan bahan baku pembanding

3.     Mengajukan rencana pengadaan baku pembanding primer dan bahan baku pembanding dan Tim Adopsi Baku Pembanding kepada Sekretaris Utama dengan tembusan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan;

4.     Menyelenggarakan Rapat Adopsi Baku Pembanding yang dihadiri oleh Tim Ahli yang bersifat ad hoc yang ditetapkan berdasarkan keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan;

5.     Melaporkan pelaksanaan pembuatan baku pembanding kepada Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Sekretaris Utama, dengan tembusan kepada Kepala Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional dan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan;

6.     Menyerahkan baku pembanding dan sertifikat baku pembanding yang telah dibuat kepada Kepala PusatPengujian Obat dan Makanan Nasional.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

STRUKTUR ORGANISASI

Sesuai Peraturan Kepala Badan POM RI No 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT di lingkungan Badan POM, tugas dan fungsi masing-masing Bidang/Seksi/Sub Bagian adalah sebagai berikut :


 



 

 

CACHMENT AREA PENGAWASAN

Cakupan wilayah kerja BBPOM di Yogyakarta meliputi seluruh wilayah administratif  DIY yang terdiri atas 1 kota dan 4 kabupaten, yaitu Kota Yogyakarta dengan luas 32,50 km² (1,02 persen), Kabupaten Bantul dengan luas 506,85 km² (15,91 persen), Kabupaten Gunung Kidul dengan luas 1.485,36 km² (46,63 persen), Kabupaten Kulon Progo dengan luas 586,27 km² (18,40 persen), serta Kabupaten Sleman dengan luas 574,82 km² (18,04 persen).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SDM DAN SARANA PRASARANA

1. Sumber Daya Manusia

Jumlah sumber daya manusia (SDM) yang ada di BBPOM di Yogyakarta per 31 Desember 2016 adalah sebanyak 114 orang yang tersebar dalam unit kerja dengan rincian sebagai berikut:

·          PENGGOLONGAN BERDASARKAN UMUR

Dari 114 orang pegawai BBPOM di Yogyakarta, 59 (51,75%), diantaranya berusia diatas 40 tahun sedangkan 55 (48,24%) berada pada usia kurang dari 40 tahun

·         PENGGOLONGAN BERDASARKAN JENIS KELAMIN

Dari 114 orang pegawai BBPOM di Yogyakarta, 25(21,92%) pegawai diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan 89 (78,07%) pegawai berjenis kelamin perempuan

·         PENGGOLONGAN BERDASARKAN GOLONGAN

Dari 114 pegawai BBPOM di Yogyakarta, 8 (7%) pegawai adalah golongan II, 90 (78,94%) pegawai golongan III dan 16 (14,03%) pegawai golongan IV

·         PENGGOLONGAN BERDASARKAN PENDIDIKAN

Dari 114 orang pegawai BBPOM di Yogyakarta, 38 (33,33%) pegawai adalah non sarjana, 33 (28,47%) pegawai berpendidikan Apoteker, 27 (23,68%) pegawai  berpendidikan sarjana, dan 16 (14,03%) pegawai berpendidikan pasca sarjana

2. Kapasitas Laboratorium

Agar mampu melaksanakan perlindungan kepada masyarakat secara optimal maka kemampuan laboratorium BBPOM di Yogyakarta, baik dari segi personel maupun peralatan harus dapat mendukung fungsi pengawasan. Dari 77 item peralatan sesuai standar minimal laboratorium yang dipersyaratkan terdapat 48 item yang sudah dipenuhi, sedangkan 29 item peralatan belum terpenuhi, sehingga prosentase pencapaian jika dibandingkan dengan standar minimal adalah  62,44%.

Berdasarkan data tersebut maka BBPOM di Yogyakarta masih harus melengkapi peralatan laboratorium sesuai standar minimal tahun 2006.

3. Daftar Investaris Kantor

Pemenuhan sarana dan prasarana penunjang kinerja merupakan hal yang perlu mendapat perhatian.Tanpa sarana dan prasarana penunjang yang memadai, BBPOM di Yogyakarta tidak  akan mampu menunjukkan kinerja yang optimal. Inventaris yang dikelola oleh BBPOM di Yogyakarta total sebanyak 1821 barang.


 

Tuesday, March 27, 2018

Contoh Pidato Bahasa Jawa SMP

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Panjenenganipun Bapak Kepala Sekolah ingkang kulo hormati, Bapak/Ibu Guru saha staf karyawan/ti ingkang kulo hormati, adhik-adhik kelas lan rencang rencang kelas 9 ingkang kulo tresnani.

Sumangga kita sedaya ndereaken puji syukur wonten ngarsanipun dalem Gusti Allah ingkang Maha Agung, ingkang sampun paring kanikmatan dumateng kita sedaya, saengga kita saged kempal manunggal ing aula ( nama SMP ) kanthi sehat wal afiat.

Saklajengipun kula aturaken panuwun dateng Bapak/Ibu Guru ingkang sampun nglonggaraken wekdal nrawuhi adicara menika.

Kulo minangka wakil saking kelas 9 ngaturaken agunging panuwun dumateng Bapak/Ibu Guru, amargi awit saking katresnan panjenengan anggenipun nggulawentah dumateng kulo sakanca ngangsu kawruh wonten ing pawiyatan menika, saha saged lulu 100%. Ingkang nomer kalih, kulo sakanca nyuwun ndonga pangestu, mugi mugi ketampi wonten sekolah ingkang dipun idam-idamaken. Ingkang pungkasan, kulo sakanca dinten menika nyuwun pamit nilaraken ( nama SMP ) menika.

Kulo dedonga, mugi mugi ( nama SMP ) tetep jaya lan majeng prestasinipun.

Cekap semanten atur kulo, menawi kathah kalepatan atur saha solah bawa ingkang mboten mranani penggalih, kulo nyuwun pangapunten.


Wassalamu'alaikum Wr. Wb

Saturday, March 17, 2018

membuat berita acara

BERITA ACARA RASTRA

Pada hari ini ................tanggal........bulan ...........................tahun dua ribu delapan belas  berdasarkan musyawarah warga  RT..... RW 04 Desa Jingkang telah menyepakati bahwa pembagian RASTRA akan dibagi rata untuk semua warga RT.

DAFTAR HADIR MUSYAWARAH
No.
NAMA
TANDA TANGAN
1


2


3


4


5


6


7


8


9


10


11


12


13


14


15


16


17


18


19


20


21


22


23


24


25


26


27


28


29


30


31


32


33


34


35


36


37


38


39


40





  
Mengetahui
Ketua RT ..... RW 04





..............................

Friday, February 23, 2018

LAPORAN HASIL OBSERVASI POSYANDU AKBAR 8 "KARTEK 2 JTL "


LAPORAN HASIL OBSERVASI POSYANDU AKBAR 8

DESA JINGKANG RT 02 RW 08
KECAMATAN AJIBARANG KABUPATEN BANYUMAS



1.     Amanda Farliani Puspita Sari
(X AK 4 , No.03)
2.     Elfiah
(X AK 2 , No.07)
3.     Felin Dwi Nurohmah
(X FM 3 , No.15)
4.     Gusti Eka Saputri
(X FM 3 , No.16)

SMK KARYA TEKNOLOGI 2 JATILAWANG
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
BAB 1
PENDAHULUAN

v  Sejarah Lahirnya Posyandu

Untuk mempercepat terwujudnya masyarakat sehat, yang merupakan bagian dari kesejahteraaan umum seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, Departemen Kesehatan pada tahun 1975 menetapkan kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD). Adapun yang dimaksud dengan PKMD ialah strategi pembangunan kesehatan yang menerapkan prinsip gotong royong dan swadaya masyarakat, dengan tujuan agar mayarakat dapat menolong dirinya sendiri, melalui pengenalan dan penyelesaian masalah kesehatan secara lintas program dan lintas sektor terkait.

Pencanangan Posyandu yang merupakan bentuk baru ini, dilakukan secara massal untuk pertama kali oleh Kepala Negara Republik Indonesia pada tahun 1986 di Yogyakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional. Sejak saai itu Posyandu tumbuh dengan pesat. Pada tahun 1990, terjadi perkembangan yang sangat luar biasa, yakni dengan keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmandagri) Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu. Melalui instruksi ini, seluruh kepala daerah ditugaskan untuk meningkatkan pengelolaan mutu Posyandu. Pengelolaan Posyandu dilalulan oleh satu Kelompok Kerja Operasional (pokjanal) Posyandu yang merupakan tanggung jawab bersama antara masyrakat denagn Pemerintah Daerha (Pemda).

v  Landasan Hukum
1.      Undang-undang Dasar tahun 1945 pasal 28 H ayat 1 dan UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
2.      Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah da Kewenangan Propinsi sebagai daerah otonom.
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
5.      Surat Edaran Mendagri Nomor 411.3/1116/SJ tahun 2001 tentang Revitalisasi Posyandu.
6.      Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

v  Pengertian Posyandu

Pengertian posyandu adalah sistem pelayanan yang dipadukan antara satu program dengan program lainnya yang merupakan forum komunikasi pelayanan terpadu dan dinamis seperti halnya program KB dengan kesehatan atau berbagai program lainnya yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat (BKKBN, 1989).

Pelayanan yang diberikan di posyandu bersifat terpadu , hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat karena di posyandu tersebut masyarakat dapat memperolah pelayanan lengkap pada waktu dan tempat yang sama (Depkes RI, 1990).

Posyandu dipandang sangat bermanfaat bagi masyarakat namun keberadaannya di masyarakat kurang berjalan dengan baik, oleh karena itu pemerintah mengadakan revitalisasi posyandu. Revitalisasi posyandu merupakan upaya pemberdayaan posyandu untuk mengurangi dampak dari krisis ekonomi terhadap penurunan status gizi dan kesehatan ibu dan anak. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam menunjang upaya mempertahankan dan meningkatkan status gizi serta kesehatan ibu dan anak melalui peningkatan kemampuan kader, manajemen dan fungsi posyandu (Depdagri, 1999

v  Tujuan penyelenggara Posyandu
1.      Menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu (ibu Hamil, melahirkan dan nifas)
2.      Membudayakan NKKBS.
3.      Meningkatkan peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB Berta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.
4.      Berfungsi sebagai Wahana Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera, Gerakan Ketahanan Keluarga dan Gerakan Ekonomi Keluarga Sejahtera



v  Pengelola Posyandu.
1.      Penanggungjawab umum : Kades/Lurah
2.      Penggungjawab operasional : Tokoh Masyarakat
3.      Ketua Pelaksana : Ketua Tim Penggerak PKK
4.      Sekretaris : Ketua Pokja IV Kelurahan/desa
5.      Pelaksana: Kader PKK, yang dibantu Petugas KB-Kes (Puskesmas).

v  Kegiatan Pokok Posyandu :
1.      KIA
2.      KB
3.      lmunisasi.
4.      Gizi.
5.      Pemberian Vitamin

v  Pelaksanaan Kegiatan Posyandu.
1. Posyandu dilaksanakan sebulan sekali yang ditentukan oleh Kader, Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan serta petugas kesehatan dari Puskesmas, dilakukan pelayanan masyarakat dengan system 5 meja yaitu :
Meja I : Pendaftaran.
Meja II : Pengumpulan dan Pengisian KMS
Meja III : Pemberian makanan tambahan
Meja IV : Pelayanan KB dan Kesehatan
Meja V : Penyuluhan perorangan

• Imunisasi
• Pemberian vitamin A Dosis Tinggi berupa obat tetes ke mulut tiap bulan Februari dan Agustus.
• Pengobatan ringan.
• Kosultasi KB-Kesehatan

Petugas pada Meja I s/d III  dilaksanakan oleh kader PKK sedangkan Meja IV dan V merupakan meja pelayanan paramedis (Jurim, Bindes, perawat dan petugas Kesehatan)

2. Sasaran Posyandu :
• Bayi/Balita.
• Ibu hamil/ibu menyusui.

3. Peserta Posyandu mendapat pelayanan meliputi :
1) Kesehatan ibu dan anak :
• Pemberian pil tambah darah (ibu hamil)
• Pemberian vitamin A dosis tinggi ( bulan vitamin A pada bulan Februarii dan Agustus)
• PMT
• Imunisasi.
• Penimbangan balita rutin perbulan sebagai pemantau kesehatan balita melalui pertambahan berat badan setiap bulan. Keberhasilan program terlihat melalui grafik pada kartu KMS setiap bulan.
2) Keluarga berencana, pembagian Pil KB dan Kondom.
3) Pemberian Oralit dan pengobatan.
4) Penyuluhan kesehatan lingkungan dan penyuluhan pribadi sesuai permasalahan dilaksanakan oleh kader PKK melalui meja IV dengan materi dasar dari KMS baita dan ibu hamil.

v  Keberhasilan Posyandu tergambar melalui cakupan SKDN
S : Semua balita diwilayah kerja Posyandu.
K : Semua balita yang memiliki KMS.
D : Balita yang ditimbang.
N : Balita yang naik berat badannya.

v  Keberhasilan Posyandu berdasarkan :
1 ) D / S : baik/kurangnya peran serta masyarakat
2) N / D : Berhasil tidaknyaProgram posyandu

Petugas pada Meja I s/d IV dilaksanakan oleh Kader PKK sedangkan meja V merupakan meja pelayanan para medis (Jurim, Bindes, Perawat clan Petugas KB)

e. Dana.
Dana pelaksanaan Posyandu berasal dari swadaya masyarakat melalui gotong royong dengan kegiatan jimpitan beras dan hasil potensi desa lainnya serta sumbangan dari donatur yang tidak mengikat yang dihimpunan melalui kegiatan Dana Sehat.

v  STRATA POSYANDU dikelompokkan menjadi 4 :

1. Posyandu Pratama :
Posyandu tingkat pratama adalah posyandu yang masih belum mantap, kegiatannya belum bisa rutin tiap bulan dan kader aktifnya terbatas. Keadaan ini dinilai ‘gawat’ sehingga intervensinya adalah pelatihan kader ulang. Artinya kader yang ada perlu ditambah dan dilakukan pelatihan dasar lagi.

2. Posyandu Madya :
Posyandu pada tingkat madya sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih. Akan tetapi cakupan program utamanya (KB, KIA, Gizi, dan Imunisasi) masih rendah yaitu kurang dari 50%. Ini berarti, kelestarian posyandu sudah baik tetapi masih rendah cakupannya. Intervensi untuk posyandu madya ada 2 yaitu :
1.      Pelatihan Toma dengan modul eskalasi posyandu yang sekarang sudah dilengkapi dengan metoda simulasi.
2.      Penggarapan dengan pendekatan PKMD (SMD dan MMD) untuk menentukan masalah dan mencari penyelesaiannya, termasuk menentukan program tambahan yang sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.
3. Posyandu Purnama :
Posyandu pada tingkat purnama adalah posyandu yang frekuensinya lebih dari 5 program utamanya (KB, KIA, Gizi dan Imunisasi) lebih dari 50%. Sudah ada program tambahan, bahkan mungkin sudah ada Dana Sehat yang masih sederhana. Intervensi pada posyandu di tingkat ini adalah :
1.      Penggarapan dengan pendekatan PKMD untuk mengarahkan masyarakat menetukan sendiri pengembangan program di posyandu
2.      Pelatihan Dana Sehat, agar di desa tersebut dapat tumbuh Dana Sehat yang kuat dengan cakupan anggota minimal 50% KK atau lebih.
4. Posyandu Mandiri :
Posyandu ini berarti sudah dapat melakukan kegiatan secara teratur, cakupan 5 program utama sudah bagus, ada program tambahan dan Dana Sehat telah menjangkau lebih dari 50% KK. Intervensinya adalah pembinaan Dana Sehat, yaitu diarahkan agar Dana Sehat tersebut menggunakan prinsip JPKM.



Panduan Kegiatan MOS

*Panduan Kegiatan MOS pada Tahun Ajaran Baru di masa Pandemi Covid 19* Kegiatan ini dpt di lakukan 1-2 minggu tergantung bagaimana dgn kese...